KABAR MADURA | Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan, mengirimkan tujuh kader untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan dari DPP PKB. Kader yang terpilih pada Pemilu 2024 itu, terlebih dahulu mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (UKK) yang dilaksanakan oleh DPP PKB.
Ketua DPC PKB Pamekasan Ali Wafa Subkie menyampaikan, pengajuan tujuh nama calon Pimpinan DPRD Pamekasan kepada DPP PKB dilakukan awal Juni 2024 lalu. Namun pada 21 Juli 2024 anggota DPRD terpilih dari PKB, yakni Abd Aziz tidak mengikuti UKK lantaran menunaikan ibadah haji.
Oleh sebab itu, Ra Ali mengaku, secara otomatis Abd Aziz terdiskualifikasi sabagai calon pimpinan DPRD.
“Sebelum pelantikan, nanti sudah ada keputusan siapa yang ditunjuk oleh DPP PKB untuk menjadi Pimpinan DPRD Pamekasan,” paparnya, Rabu (24/7/2024)
Ra Ali mengaku, DPC PKB Pamekasan tidak memiliki prioritas khusus terhadap enam orang yang mengikuti UKK di DPP PKB. Sebab keputusan rekomendasi pimpinan DPRD murni kewenangan DPP PKB.
Ra Ali menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menarik mahar terhadap kader yang mengikuti UKK untuk menjadi pimpinan DPRD.
Pihaknya hanya meminta, agar seluruh kader yang terpilih sebagai legislator untuk berkomitmen merawat masyarakat, khususnya konstituen di masing-masing daerah pemilihan (dapil) untuk semakin membesarkan PKB di Bumi Pamelingan.
“Jadi peluangnya, antara anggota DPRD yang lama dengan yang baru sama, artinya kan disitu ada fakta integritas ya,” urainya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Miftahul Arifin