RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gunakan DBHCHT untuk Tingkatkan Fasilitas Menuju KRIS

Berita, News32 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bidang kesehatan dari APBD Sumenep digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep Erliyati mengatakan, tahun 2024 ini untuk alkes disediakan dana senilai Rp1 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembelian alkes berupa 25 unit hospital bed atau tempat tidur pasien.

“Ini merupakan dukungan dari kami Pemkab Sumenep agar masalah kesehatan segera cepat teratasi,” katanya, Minggu (3/11/2024).

Baca Juga:  Diskop UKM dan Naker Pamekasan Dapat Anggaran Rp350 Juta dari DBHCHT

Keputusan itu diambil karena RSUD dr. H. Moh. Anwar sedang bersiap menuju rumah sakit dengan kamar rawat inap standar (KRIS). Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi, baik dari segi tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022.

Erliyati mengakui bahwa masih ada beberapa hospital bed yang belum memenuhi standar yang ditetapkan. Untuk itu, pengadaan hospital bed sesuai dengan ketentuan menjadi prioritas agar semua fasilitas memenuhi syarat paling lambat pada 1 Juli 2025.

Baca Juga:  7 ASN di Pamekasan Diberhentikan secara Tidak Hormat, 361 Bakal Pensiun

“Dengan adanya DBHCHT, kami merasa sangat terbantu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep, tanpa ada kendala,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan tidak membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya. (imd/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *