Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT di Semua Bidang

Berita, News86 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mempercepat realisasi program yang dianggarkan di Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBD Sumenep tahun 2024.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah (Setkab) Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penerima sudah menerima anggaran sekitar 60 hingga 70 persen.

“Ini menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan yang direncanakan sudah berjalan dengan baik, terutama di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” katanya, Minggu (3/11/2024).

OPD pengguna dana tersebut tersebut, di antaranya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB)  Sumenep dan RSUD dr. H. Moh. Anwar. Anggaran bidang kesehatan tersebut untuk mendukung program universal health coverage (UHC) dan pengadaan obat-obatan.

Harapanya, dengan adanya alokasi dana itu, layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tergantung pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat terus ditingkatkan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Kawal Penyaluran 298 Sapi Kurban dari Said Abdullah untuk Masyarakat Madura

Selain itu, kata Dadang, dalam bidang kesejahteraan masyarakat, dialokasikan untuk OPD seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, untuk buruh tani dan petani tembakau melalui bantuan pupuk serta sarana prasarana pertanian, seperti kendaraan roda tiga, hand traktor, serta lainnya.

Sedangkan untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, melalui menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT). yakni akan disalurkan kepada 3.150 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau senilai Rp900.000 untuk tiga bulan.

Selain itu, disalurkan Dinas Ketenagakerjaan Sumenep untuk memberikan pelatihan kepada pekerja sektor tembakau serta membayar premi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bukti bahwa Pemkab Sumenep, sudah luar biasa dalam rangka kesejahteraan masyarakat Sumenep,” kata Dadang.

Baca Juga:  Apel Perdana ASN Sumenep Usai Idulfitri, Wabup Tekankan Kinerja dan Disiplin

Untuk bidang penegakan hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep  memanfaatkan dana tersebut untuk sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dan melakukan operasi penegakan hukum bersama Kantor Bea Cukai Pamekasan.

Bukan hanya itu, Pemkab Sumenep juga mengalokasikan dana pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang diharapkan dapat mendukung industri tembakau di Sumenep.

“Ada juga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep untuk mempublikasikan kegiatan terkait penggunaan dana tersebut agar masyarakat memahami manfaatnya,” bebernya.

Pihaknya, terus memastikan dengan tetap menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di setiap OPD dalam penerima DBHCHT. (imd/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *