RSUD Smart Teken Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Pamekasan

Berita78 views

KABAR MADURA | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Kamis (10/7/2025). Kerja sama ini berkenaan dengan pendampingan hukum RSUD Smart Pamekasan.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Smart Pamekasan R. Moh. Ramadhian Purwanto mengatakan, melalui kerja sama pendampingan hukum ini pihaknya bisa mendapatkan saran hukum dan pendapat hukum yang diperlukan langsung dari Kejari Pamekasan.

“Ini perpanjangan yang ke sekian kalinya. Pada umumnya masa berlakunya dua tahun, berarti kita sudah 8 tahun bekerja sama,” jelasnya, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga:  Asma Bisa Kambuh Sewaktu-waktu, Dokter RSUD Smart Pamekasan Ingatkan Faktor Pemicu

Menurutnya, apabila nantinya terdapat permasalahan hukum perdata di RSUD Smart, maka pihak dari Kejari Pamekasan bisa menjadi pengacara negara untuk membantu menuntaskan permasalahan tersebut. Seperti adanya tuntutan dari masyarakat terkait pengadaan barang dan jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kata Doni, pengadaan langsung yang bersumber dari BLUD sudah diatur dalam peraturan presiden. Namun, aturan tersebut boleh tidak dilakukan apabila ada perbupnya dan diperkuat dengan adanya pendampingan hukum.

“Misalkan, di pengadaan barang dan jasa BLUD. Kita ada perbup pengadaan barang sampai fisik konstruksi hingga mencapai Rp1 miliar. Padahal di perpresnya, hanya sampai Rp400 juta. Berhubung sudah ada perbupnya, kita diizinkan, tentu disesuaikan dengan urgensi kebutuhan untuk menunjang fasilitas layanan,” tutupnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *