KABAR MADURA | Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan banyak catatan negatif untuk Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP). Jika tidak segera dibenahi, Madura United bisa gagal main di Kabupaten Pamekasan untuk musim 2025/2026.
Hal tersebut terungkap dari hasil risk assessmen atau penilaian risiko LIB pada Minggu lalu (22/6/2025). Risk assessment merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi bahaya atau risiko yang dapat berdampak negatif.
Tujuan risk assessment sendiri tiada lain untuk memahami seberapa besar kemungkinan risiko tersebut terjadi dan seberapa parah dampaknya, sehingga tindakan pencegahan dan pengendalian yang tepat dapat diambil.
Dari catatan LIB, setidaknya ada lima poin yang cukup mencolok dari kondisi SGMRP, yang baru direnovasi dengan dana dari Kementerian PUPR RI sebesar Rp72,10 miliar.
Pertama, kerusakan toilet duduk dan Urunior. Termasuk jumlahnya kurang dari yang seharusnya.
Kedua, panggung kamera master belum tersedia.
Ketiga, rigging kamera offside ternyata titiknya tidak pas dengan yang ditentukan.
Rigging kamera offside mengacu pada penggunaan sistem kamera khusus untuk membantu wasit menentukan posisi offside dalam sepak bola.
Keempat, perawatan rumput lapangan yang terlihat menguning karena kurang disiram.
Kelima, tribun media berikut fasilitas belum tersedia sesuai ketentuan.
“Kami imbau klub untuk melakukan koordinasi kesiapan dengan pihak terkait, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Asep Saputra selalu Direktur Operasional LIB.
Adapun hal-hal yang perlu disiapkan, terang Asep, di antaranya akses stadion, fasilitas stadion, area media, lapangan permainan termasuk lampu stadion dan pemeriksaan aspek safety and security. (nam)





