Soroti Pentingnya Rekonstruksi Hukum Bisnis Bank Digital, Prof Sri Astutik Dikukuhkan sebagai Guru Besar Unitomo

Pendidikan11 views

KABAR MADURA | Akselerasi teknologi perbankan digital di Indonesia ibarat pisau bermata dua: menawarkan efisiensi tanpa batas, namun menyimpan bom waktu risiko hukum bagi konsumen. Fenomena krusial inilah yang disorot tajam oleh pakar hukum bisnis, Prof. Dr. Sri Astutik, S.H., M.H., saat resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (9/6/2026).

Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk “Perlindungan Hukum Konsumen Jasa Keuangan dalam Arus Inovasi dan Transformasi Bank Digital”, Prof. Sri Astutik mendesak adanya rekonstruksi total pada regulasi perbankan nasional. Ia menilai, aturan hukum yang ada saat ini kerap tertatih-tatih mengejar kecepatan inovasi teknologi finansial (fintech).

“Transformasi digital bukan sekadar mengubah penggunaan kertas menjadi aplikasi mobile, melainkan sebuah revolusi model bisnis, budaya kerja, dan interaksi bank dengan ekosistem ekonomi,” tegas Sri Astutik di hadapan rapat senat terbuka di Auditorium K.H. Moh. Saleh, Unitomo.

Ancaman Legal Vacuum di Tengah Dominasi Gen Z & Milenial

Sebagai gambaran masifnya penetrasi digital, ia mencontohkan layanan bank digital seperti Blu by BCA, yang saat ini ekosistemnya didominasi oleh Generasi Z (49%) dan Milenial (39%). Sayangnya, pertumbuhan eksponensial ini belum diimbangi oleh payung hukum yang adaptif.

Baca Juga:  Mahfud MD: Demokrasi Tanpa Penegakan Hukum Berpotensi Anarkis

Menurut Sri Astutik, jika hukum nasional terus pasif, konsumen akan selalu berada di posisi rentan terhadap ancaman kejahatan siber, kebocoran data pribadi, hingga sengketa transaksi elektronik.

“Regulasi kita sering kali tertinggal, memicu kekosongan hukum (legal vacuum), serta tumpang tindih regulasi dan ketidakharmonisan kewenangan antarlembaga,” lanjutnya.

Tiga Langkah Taktis: Menggeser Paradigma Hukum Bisnis

Meski pelaku industri saat ini sudah tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 dan mulai menerapkan standar enkripsi ketat, autentikasi dua faktor, sertifikasi ISO 27001, hingga kepatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Sri Astutik menilai proteksi tersebut masih jauh dari kata optimal.

Sebagai solusi, ia menawarkan konsep radikal: menggeser paradigma hukum dari Law as a Dogma (hukum yang kaku) menjadi Law as a Service (LaaS—hukum yang melayani). Ia merekomendasikan tiga langkah taktis rekonstruksi hukum:

1. Tech-Driven Legislation: Kodifikasi hukum yang responsif dan berbasis teknologi.
2. Embedded Protection: Standardisasi perlindungan yang melekat langsung sejak sistem keuangan dirancang.
3. Shifting the Burden of Proof: Penerapan beban pembuktian terbalik demi keadilan konsumen saat terjadi sengketa transaksi.

“Perlindungan hukum konsumen harus direkonstruksi dari pendekatan post-facto (penanganan setelah kejadian) menjadi ex-ante (pencegahan sejak awal). Regulasi bisnis digital harus bersifat adaptif, responsif, dan mampu memprediksi masa depan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kisah Aipda Purnomo: Dari Penjual Soto, Tekad "Membayar" Utang Masa Lalu dengan Kemanusiaan

Pencapaian akademis tertinggi ini disambut bangga oleh Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia mengonfirmasi bahwa Prof. Sri Astutik merupakan Guru Besar ketiga yang lahir dari rahim Fakultas Hukum Unitomo.

“Kehadiran Prof. Sri Astutik dengan kepakaran di bidang Hukum Bisnis ini memperkuat jajaran akademisi kami, khususnya dalam merespons tantangan hukum modern di era digital,” kata Siti Marwiyah.

Di balik riuhnya atmosfer akademik, Rektor yang akrab disapa Nyai Mar ini juga menyelipkan pesan emosional yang menyentuh hati para hadirin. Ia mengingatkan bahwa pencapaian besar ini tidak berdiri sendiri.

“Keberhasilan Prof. Sri Astutik meraih gelar tertinggi akademik ini tentu tidak terlepas dari restu dan untaian doa seorang Ibu. Doa yang terus mengalir di setiap sujudnya menjadi pilar utama yang mengantarkan beliau hingga ke podium pengukuhan hari ini,” pungkas Rektor Unitomo, yang langsung disambut tepuk tangan riuh dari seluruh undangan yang hadir. (slow)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *