Meningkatkan Ekonomi Umat dengan Kebijakan DAM Haji Dilaksanakan di Tanah Air

Kebijakan terbaru melalui Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam yang membuka opsi penyembelihan dam haji tamattu’ dan qiran di tanah air bukan sekadar perubahan teknis ibadah, tetapi juga memiliki implikasi strategis terhadap pembangunan ekonomi umat. Kebijakan ini memberi ruang reinterpretasi praktik keagamaan yang sebelumnya sangat terpusat di Tanah Suci, menjadi lebih kontekstual dengan kebutuhan nasional.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.