Bapenda Bangkalan menegaskan pembayaran PBB merupakan kewajiban pribadi pemilik tanah, bukan tanggung jawab kepala desa. Pemkab juga memberikan stimulus pengurangan pajak hingga reward bagi desa lunas PBB.
Ahmad Ahadian Hamid
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






