Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Guru pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Tujuannya, untuk meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan. Sehingga bisa terencana, terarah dan berkesinambungan.
Akuntabilitas Pendidikan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.