Masyarakat Sumenep digegerkan dengan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Batang-Batang. Peristiwa itu terjadi karena pelaku AR (28), yang merupakan suami korban, NS (28), berdalih melakukan kekerasan karena ditolak saat diajak berhubungan badan.
Aniaya Istri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.