Kejari Pamekasan menangani enam kasus rokok ilegal sepanjang 2025. Dua perkara dihentikan setelah tersangka membayar denda Rp800 juta, sementara empat kasus lain masih berlanjut di tahap kasasi, banding, hingga pelimpahan ke PN Pamekasan.
Banding Rokok Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





