Sejumlah warga Kelurahan Kolpajung mengingatkan kembali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bahwa terdapat tanah negara yang dikuasai yayasan. Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Kolpajung (Formak) dan disampaikan dalam audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Kamis (16/2/2023).
Berdiri di Tanah Negara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





