30 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Sumenep sudah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD). Dengan begitu, fasilitas kesehatan (faskes yang tersebar di setiap kecamatan itu diwajibkan bisa menjadi penyumbangn pendapatan asli daerah (PAD).
Berstatus BLUD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





