Partai Buruh yang sebelumnya dinyatakan gagal bersaing di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, akhirnya diberi kesempatan lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg).
Daftarkan Bacaleg
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





