Polda Jawa Timur resmi menaikkan kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan Sampang ke tahap penyidikan. Penyidik mengantongi calon tersangka dan membuka peluang pengembangan perkara.
dana ganti rugi rumpon
Bawa Bukti Transfer dan Video, Nelayan Banyuates Sampang Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Rumpon
“Kami telah resmi melaporkan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon. Terlapornya berinisial S, dan kami minta kasus ini segera diproses secara hukum,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






