Kejati Jawa Timur menetapkan Tenaga Ahli DPR RI sebagai tersangka baru kasus korupsi dana BSPS 2024 di Sumenep. AHS diduga menikmati Rp3 miliar, kerugian negara capai Rp26,8 miliar.
Dana Negara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





