Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mengevaluasi rencana kebutuhan biaya (RKB) dengan KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim). Hssilnya perencanaan Rp50 miliar yang sudah disepakati dan sudah dilakukan penyesuaian, masih menyisakan defisit anggaran Rp2 milia. Sehingga dibutuhkan penyesuaian ulang, guna bisa menutup defisit anggaran yang ditaksir akan terjadi.
Defisit Rp2 Miliar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





