Sebanyak enam orang aparatur sipil negara (ASN) Sumenep terbukti melakukan indisipliner. Bahkan, ada yang sampai diberhentikan dan diturunkan dari jabatan, serta pangkatnya.
Dinkes P2KB Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.