Berbagai inovasi dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep. Namun memasuki akhir tahun 2023, masih kesulitan mencapai target wajib kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu dinilai seperti penyakit akut masyarakat terkait kepedulian terhadap identitas diri.
Dispendukcapil
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.