KABARMADURA.ID | SUMENEP-Berbagai inovasi dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep. Namun memasuki akhir tahun 2023, masih kesulitan mencapai target wajib kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu dinilai seperti penyakit akut masyarakat terkait kepedulian terhadap identitas diri.
Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan Dispendukcapil Sumenep Wahasah mengungkapkan, pihaknya melakukan inovasi dengan program Karemator atau Karep Aladini Rekam Ngangguy Sepeda Motor, tetapi hal itu masih tidak mempan juga.
“Orang yang tua-tua tidak bisa jalan, bisa dilayani dengan program tersebut,” kata dia.
Selain itu, dalam upaya untuk menyelesaikannya wajib KTP, salah satunya melakukan jemput bola (jebol) ke desa-desa, pondok pesantren, dan yang lainnya. Namun hal itu tidak cukup ampuh juga.
Meski pihaknya melakukan upaya jebol itu sampai ke daerah-daerah pelosok, salah satunya di Desa Pasongsongan, bahkan ke kepulauan. Bahkan, sampai malam di lapangan.
“Itu sudah upaya-upaya yang kami terus lakukan,” imbuhnya.
Selain itu, yang menjadi persoalan adalah sulitnya mencapai target lantaran kesadaran masyarakat yang masih minim. Hal itu mengakibatkan capaian wajib KTP memasuki akhir tahun 2022, yakni hanya mentok di angka 93 persen.
“Masih kurang 7 persen dari angka 100 persen, alasannya sebagian masyarakat menilai itu tidak dibutuhkan, tidak mau ke mana-mana,” paparnya.
Diketahui, akhir tahun 2022, masih ada sekitar 9 persen dari 800 ribu lebih penduduk yang wajib KTP, tinggal 72 ribu yang masih belum merekam KTP.
Sementara itu, menjelang dua bulan terakhir di tahun 2023 masih tersisa 7 persen.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna