Pemkab Sumenep mendesak para pelaku usaha tambang galian C agar segera menyelesaikan proses legalitas usaha penambangan. Hal ini sebagai bentuk penegasan pemerintah terhadap pentingnya kegiatan pertambangan yang taat hukum.
DPMTPSP Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





