Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan tidak bisa melanjutkan laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran itu berupa salah seorang ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirdjo (SMart) Pamekasan menjadi saksi partai politik (parpol) saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara pemilu di Kecamatan Palengaan.
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





