Pemeriksaan terhadap 50 kepala desa (kades) dan 50 fasilitator dalam kasus BSPS di Sumenep tertuang dalam Surat Kejati Jatim Nomor: B-3664/M.5.5/Fd.1/05/2025 yang ditujukan kepada Kejari Sumenep.
Fasilitator BSPS
Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep, Kejati Jatim Periksa 50 Kades dan 50 Fasilitator
Rabu (21/5/2025), bertempat di Gedung Islamic Centre Sumenep, Kejati Jawa Timur memeriksa 50 kepala desa (kades) dan 50 fasilitator BSPS. Untuk memaksimalkan pemeriksaan dengan total 100 orang terperiksa, Kejati Jawa Timur menerjunkan sekitar tujuh tim.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






