Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep, Kejati Jatim Periksa 50 Kades dan 50 Fasilitator

Hukum, Berita, Headline1,023 views

KABAR MADURA | Sejak kasus bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Sumenep diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, penanganannya langsung tancap gas.

Rabu (21/5/2025), bertempat di Gedung Islamic Centre Sumenep, Kejati Jawa Timur memeriksa 50 kepala desa (kades) dan 50 fasilitator BSPS. Untuk memaksimalkan pemeriksaan dengan total 100 orang terperiksa, Kejati Jawa Timur menerjunkan sekitar tujuh tim.

Saat ditemui di lokasi pemeriksaan, Ketua Dewan Penasehat Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Miskun Legiyono membenarkan adanya pemanggilan terhadap 50 kades.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dorong KDKMP Tuntas, Aset Daerah Dibuka untuk Desa

Disampaikan, para kades terperiksa, kata Miskun, menunjukkan sikap kooperatif dan siap memberikan keterangan. 

Pemeriksaan besar-besaran ini diharapkan, bisa menjawab pertanyaan publik terkait siapa yang harus bertanggung jawab jika terjadi penyalahgunaan program BSPS di Sumenep.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Kami berharap proses ini mengungkap fakta sebenarnya, agar tidak memicu berkembangnya isu liar di masyarakat,” kata dia. 

Pemeriksaan terhadap 50 kades dan 50 fasilitator itu berdasarkan Surat Kejati Jatim Nomor: B-3664/M.5.5/Fd.1/05/2025 yang ditujukan kepada Kejari Sumenep untuk selanjutnya disampaikan kepada puluhan kades dan fasilitator BSPS, baik di daratan maupun kepulauan.

Baca Juga:  Kerap Dijadikan Janji Politik Kades, Bapenda Bangkalan: PBB Tanggung Jawab Pemilik Tanah

Sekadar diketahui, program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Dugaan adanya penyimpangan pada penyaluran maupun pelaksanaannya di Sumenep mencuat sejak akhir tahun lalu. 

Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi hasil dari pemeriksaan ini. (ara/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *