Sejumlah LSM di Pamekasan menyatakan sikap atas tudingan sebagai provokator dalam aksi petani dan buruh rokok. Mereka menegaskan hak berserikat dijamin undang-undang serta meminta tidak ada pengucilan terhadap organisasi masyarakat.
Isu Provokator
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





