Kasus pencabulan terhadap tiga siswi oleh oknum guru di Kecamatan Sumenep telah dilimpahkan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Meski begitu, DPC GMNI Sumenep akan tetap mengawal kasus tersebut.
Kasus Guru Cabuli Tiga Siswi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





