Kejati Jawa Timur menetapkan Tenaga Ahli DPR RI sebagai tersangka baru kasus korupsi dana BSPS 2024 di Sumenep. AHS diduga menikmati Rp3 miliar, kerugian negara capai Rp26,8 miliar.
Kasus Korupsi Sumenep
Kejari Sumenep Periksa Puluhan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka
Kejari Sumenep telah memeriksa 40 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024. Penyidik kini menunggu hasil audit LKPP, BPKP Jatim, dan ahli keuangan negara sebelum menetapkan tersangka. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar di KPU Sumenep, Kejari Belum Tetapkan Tersangka
Kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep terus bergulir. Kejari Sumenep masih memeriksa saksi dan menunggu hasil audit kerugian negara sebelum menetapkan tersangka, dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp1,2 miliar.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







