Pelaku penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan berhasil diringkus polisi, Rabu (2/7/2025). Pelaku yang berinisial ZA (46) itu terancam pasal berlapis.
Kasus Penganiayaan
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





