Eka menerangkan, pelimpahan kasus Yazir ke Mapolda Jawa Timur yang dipermasalahkan PCNU Pamekasan adalah wewenang Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
kasus penghinaan kiai hasyim asy’ari
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





