Setelah dikunjungi ribuan massa yang mengatasnamakan Aswaja Pamekasan, Senin (30/1/2023) Polres Pamekasan menegaskan menindaklanjuti kasus yang dilaporkan. Bahkan, untuk memproses perkara dengan ustaz Yazir Hasan Al-Idis sebagai terlapor itu, penyidik akan mendatangkan ahli bahasa.
Kasus Ustaz Yazir
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.