Pagu alokasi dana desa (ADD) 2025 di Sumenep sudah ditetapkan sebesar Rp131.683.768.430. Anggaran itu diperuntukkan untuk 330 desa yang tersebar di 27 kecamatan. ADD ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kebutuhan Pelayanan Masyarakat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





