Jabatan kepala Inspektorat Pamekasan masih kosong. Berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, ada tiga nama yang layak menjadi kepala Inspektorat Pamekasan.
Kepala Inspektorat Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





