Anggaran untuk program Pemberdayaan Usaha Garam (PUGAR) tahun ini akan memperoleh kucuran anggaran Rp1,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang melekat di Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
KKP RI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.