Keluarga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Batang-Batang melalui Aliansi Masyarakat Peduli Neneng (AMPN) menuntut Polres Sumenep memberi ancaman hukuman berat untuk pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparan dan cepat.
Korban KDRT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.