Kasus korupsi Unit Pegadaian Syariah Palengaan dengan kerugian negara Rp9,7 miliar memasuki tahap persidangan. Kejari Pamekasan memanggil enam saksi dan membuka peluang adanya tersangka baru.
Korupsi Pegadaian
Usut Tuntas Aliran Uang Tipikor, Kejari Endus Dugaan Keterlibatan Pegadaian Cabang Syariah Pamekasan
Kejari Pamekasan memastikan akan mengembangkan kasus tipikor tersebut. Penetapan tersangka menjadi babak baru dalam kasus yang memakan ratusan korban nasabah di agen resmi Pegadaian Syariah Pamekasan.
Kejari Pamekasan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pegadaian
Kejaksaan Negeri Pamekasan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Unit Pegadaian Syariah Palengaan senilai Rp9,7 miliar. Modusnya berupa penggadaian emas masyarakat tidak sesuai prosedur.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






