“Kami telah mengamankan FR (29) yang terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat doorstop di Ruang Si Humas Polres Pamekasan, Jumat (18/7/2025).
LGBT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





