Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana akan menarik pajak terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Sampang. Namun, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang menyampaikan bahwa penarikan pajak itu hanya berlaku bagi PKL berpendapatan di atas Rp3,5 juta per bulan.
Menarik Pajak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





