Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru pada siswanya di Sumenep, hingga saat ini tidak kunjung ada perkembangan. Sudah hampir dua bulan setelah ST ditetapkan sebagai tersangka, yakni pada 5 Juni 2024 lalu, belum ada pelimpahan berkas dari Polres Sumenep ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Oknum Guru Cabuli Siswi SD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





