Oknum kepala sekolah (kasek) berinisial J, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap anak sekolah dasar (SD) di Sumenep dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider 6 bulan kurungan penjara.
Oknum Kasek di Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





