Warga Pamekasan dapat kembali berobat ke faskes menggunakan KTP. Utamanya yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
pakai KTP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





