Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep mengingatkan masyarakat bahwa pasien yang memilih pulang atas permintaan sendiri (APS) atau pulang paksa tanpa izin dokter tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pasien Pulang Paksa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





