Tidak cepatnya serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) membuat beberapa organisasi perangkat daerah OPD di lingkungan Pemkab Sumenep dikenai sanksi pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak dua persen.
Pegawai Pemkab Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





