PUTR Sumenep Peduli Pekerja Konstruksi

Guna bekerja sesuai regulasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep mensosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) PU No.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Kegiatan tersebut diarahkan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).   
Sedikitnya, 50 peserta mengikuti sosialisasi tersebut. Meliputi, ASN dan para kontraktor, konsultan pengawas serta perwakilan dari asosiasi penyedia jasa konstruksi, Senin (4/12/2023).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.