Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, menerangkan bahwa, terhadap Laporan Polisi Nomor LP/B/72/IV/2024/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, telah dilakukan rangkaian penyelidikan.
Pemalsuan Surat Sertifikat Tanah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





