Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal. Putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal tersebut tertuang dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dibacakan oleh para hakim MK, Kamis (26/6/2025).
Pemisahan pemilu nasional dan lokal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





