Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sudah menemukan 14 pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Pelanggaran itu setelah berakhirnya masa pencocokan dan penelitian (coklit) pada 14 Maret.
Pencoklitan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.