Memasuki hari ketujuh pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menyampaikan bahwa belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calonnya.
Pendaftar Bacaleg
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.