Hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan belum melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK). Sebab masih menunggu hasil pendataan APK di wilayah yang identik dengan slogan Bumi Gerbang Salam.
Penertiban APK
Dinilai Tebang Pilih, Penertiban APK Masih Jadi Sorotan Masyarakat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep bersama tim gabungan dari petugas satpol PP di tingkat kecamatan atau trantib, menertibkan sejumlah banner, baliho dan APK yang menjamur liar di sejumlah titik. Kendati begitu, masih mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






