Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak mengkaver jaminan kerja untuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang meninggal dunia. Sejauh ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan hanya mendaftarkan jaminan kerja untuk pengawas di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
Pengawas TPS Wafat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





