Sebagian layanan kependudukan di Pamekasan dalam sementara waktu belum bisa dilakukan sepenuhnya. Utamanya, layanan yang harus membubuhkan QR code kepala dinas, seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan kartu identitas anak (KIA).
Pengurusan e-KTP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





